Rabu, 03 September 2014

Kerusakan Lingkungan Hidup (Flora dan Fauna)

A.  IDENTIFIKASI KERUSAKAN FLORA DAN FAUNA SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN
Faktor yang menyebabkan kerusakan flora dan fauna karena
a.    Pengaruh evolusi
b.    Tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan (seleksi alam)
c.     Perusakan oleh manusia
d.    Bencana alam

B.  ANALISIS DAMPAK KERUSAKAN FLORA DAN FAUNA TERHADAP KEHIDUPAN
Apa yang terjadi jika flora rusak? Apakah kerusakan flora berpengaruh pada gangguan ekosistem?
Untuk menjawab pertanyaan tentunya kita bisa menganalisis munculnya beberapa fenomena seperti:
v  Terjadinya pendangkalan aliran sungai atau danau akibat tingginya erosi yang diikuti tingginya sedimentasi
v  Berkurangnya luas lahan potensial akibat dari tingginya tingkat erosi, tanah longsor ataupun genangan air dan pertumbuhan penduduk yang cepat
v  Semakin berkurangnya persediaan air tanah
v  Intrusi air laut di berbagai wilayah Indonesia
v  Terjadinya polusi udara dan polusi tanah
v  Meluasnya areal / wilayah banjir dan tanah longsor
C.   PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Di dalam ekosistem keberadaan flora sangatlah penting, berkurangnya flora dan funa dapat menggangggu ekosistem. Sebagai produsen tingkat pertama, jika mengalami kerusakan maka tidak hanya komponen antroposfer saja yang mengalami kerusakan tetapi komponen biosfer (fauna), litosfer dan atmosfer mengalami gangguan, mengapa kerusakan flora (hutan) dapat mengganggu ekosistem tentu jawabannya karena hutan memiliki fungsi :
a.      Langsung
1.      Fungsi ekonomi, menghasilkan bahan mentah untuk industri dan bahan bangunan antara lain : rotan, dapat digunakan bahan bagunan, kamper (wangi-wangian dan obat-obatan), damar untuk cat, pernis, lak kapal untuk cat, getah perca untuk pahan, alat-alat laboratorium, kayu jati untuk industri ukir dan lain-lain.
2.      Fungsi sosial, yaitu membuka lapangan kerja.
b.      Fungsi Tak Langsung
1.      Fungsi hidrologis, yaitu  mampu menahan erosi.
2.      Fungsi klimatologis, yaitu berfungsi mengatur suhu udara dan kelembaban udara bahkan curah hujan.
3.      Fungsi orologis, yaitu menjaga keseimbangan air tanah karena curah hujan yang jatuh di daerah hutan akan lebih banyak.
4.      Fungsi strategis, untuk pertahanan dan keamanan
5.      Fungsi estetis, keindahan dan rekreasi.

USAHA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
1.      UU No. 23 tahun 1997 tentang ketentuan pokok kehutanan yang di dalamnya mencakup hutan suaka alam, hutan harus berwawasan lingkungan.
2.      Pembangunan harus berwawasan lingkungan
3.      Peningkatan nilai sosial budaya, ekonomi selama tidak bertentangan dengan pelestarian alam
4.      Konvensi oleh PBB tahun 1975 CITES (Convention on International in Endangeres Species of  Wild Fauna and Flora)
5.      Berdirinya ikatan negara-negara di dunia yang tergabung dalam IUNC (International Union Conservation of Nature Resources)

SATWA YANG DILINDUNGI
1.      Berdasarkan ordonasi dan peraturan perlindungan binatang liar No. 134 dan 266/1931 diantaranya : orang utan, trenggiling, cendrawsih, biawak, komodo, gajah, banteng, babi, rusa, kancil.
2.      Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/KTPa/Um/8/1970 diantaranya harimau, kakatua, beo, kasuari, burung alap-alap.
3.      Berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 327/KTPa/Um/1972 diantaranya Harimau, Sumatera, bajing tanah, itik liar, duyung, burung kipas biru, kelinci Sumatera dan Sulawesi.
Selain itu, beberapa kawasan hutan tempat hidup hewan-hewan langka dilarang digunakan sebagai tempat berburu. Kawasan hutan yang dilarang untuk berburu dan dimaksudkan untuk perlindungan satwa disebut hutan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa yang terkenal, antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Suaka margasatwa Gunung Lauser di Nagroe Aceh Darussalam, merupakan margasatwa terbesar di Indonesia. Hewan-hewan yang mendapat perlindungan di tempat ini antara lain: gajah, badak Sumatera, orang utan, tapir, harimau, kambing hutan, rusa dan berbagai jenis burung.
b.      Suaka margasatwa Sumatera Selatan 1 di Sumatera Selatan, merupakan tempat untuk perlindungan tapir, badak, kerbau liar, harimau Sumatera, gajah dan rusa.
c.       Suaka margasatwa Baluran di Jawa Timur, merupakan tempat untuk perlindungan badak banteng, kerbau liar, anjing hutan, berbagai jenis kera, lutung, rusa, babi hutan, ayam hutan, dan burung merak.
d.      Suaka margasatwa Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur, merupakan tempat untuk perlindungan biawak komodo. Satwa-satwa lain yang dilindungi di tempat ini ialah burung kakaktua, ayam hutan, kerbau liar, babi hutan dan rusa.
e.       Suaka margasatwa Pulau Moyo di Sumbawa, merupakan tempat untuk perlindungan Burung kakaktua, ayam hutan, sapi liar, babi hutan dan rusa.
f.        Suaka margasatwa Kutai di kalimantan Timur, merupakan tempat untuk perlindungan babi hutan, banteng , orang utan, rusa dan bekantan (kanau)


Adapula kawasan hutan yang disebut sebagai suaka alam/cagar alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk perlindungan hewan, tumbuh-tumbuhan, tanah, tempat-tempat bersejarah, dan keindahan alamnya,. Cagar alam yang tekenal di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Cagar alam Pulau Dua di Jawa Barat, merupakan tempat yang selain dimanfaatkan untuk pelestarian hutan, pulau ini juga digunakan untuk perlindungan berbagai jenis burung laut. Oleh karena itu, tempat ini terkenal dengan sebutan “Kerajaan Burung”.
b.      Cagar alam Cibodas di kaki Gunung Gede Jawa Barat, merupakan cadangan hutan di daerah basah (banyak hutan turun). Daerah demikian menjadi daerah pengisian air tanah (recharge area).
c.       Cagar alam Ujung Kulon di Banten, merupakan tempat perlindungan berbagai jenis binatang yang terkenal, antara lain badak, rusa, buaya, banteng, babi hutan, dan burung merak.
d.      Cagar alam Penanjug-Pangandaran Banten, merupakan tempat yang selain dimanfaatkan untuk pelastarian hutan, tempat ini digunakan pula untuk perlindungan rusa, banteng, dan babi hutan.
e.       Cagar alam Lalijiwo di Jawa Timur, di tempat ini terdapat hutan alam flora alpina dan berbagai jenis cemara.
f.        Cagar alam Raflesia di Bengkulu, merupakan tempat yang khusus untuk perlindungan bunga Reaflesia Arnoldi (bunga bangkai) yang merupakan bunga terbesar di dunia.
g.       Cagar alam Sibolangit di Sumatera Utara, di tempat ini terdapat flora asli khusus daratan rendah Sumatera, antara lain pohon lebah dan bunga bangkai raksasa.
h.      Cagar alam Rimbo Panti di Sumatera Barat, di tempat ini terdapat tumbuh-tumbuhan khas Sumatera Barat dan hewan-hewan, antara lain tapir dan siamang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar