A. IDENTIFIKASI KERUSAKAN FLORA DAN FAUNA SERTA
DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN
Faktor yang
menyebabkan kerusakan flora dan fauna karena
a.
Pengaruh evolusi
b.
Tidak mampu beradaptasi dengan lingkungan (seleksi alam)
c.
Perusakan oleh manusia
d.
Bencana alam
B. ANALISIS DAMPAK KERUSAKAN FLORA DAN FAUNA TERHADAP KEHIDUPAN
Apa yang terjadi jika flora rusak? Apakah
kerusakan flora berpengaruh pada gangguan ekosistem?
Untuk
menjawab pertanyaan tentunya kita bisa menganalisis munculnya beberapa fenomena
seperti:
v
Terjadinya pendangkalan aliran sungai
atau danau akibat tingginya erosi yang diikuti tingginya sedimentasi
v
Berkurangnya luas lahan potensial
akibat dari tingginya tingkat erosi, tanah longsor ataupun genangan air dan
pertumbuhan penduduk yang cepat
v Semakin berkurangnya persediaan
air tanah
v Intrusi air laut di berbagai
wilayah Indonesia
v
Terjadinya polusi udara dan polusi
tanah
v Meluasnya areal / wilayah
banjir dan tanah longsor
C. PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Di dalam
ekosistem keberadaan flora sangatlah penting, berkurangnya flora dan funa dapat
menggangggu ekosistem. Sebagai produsen tingkat pertama, jika mengalami
kerusakan maka tidak hanya komponen antroposfer saja yang mengalami kerusakan
tetapi komponen biosfer (fauna), litosfer dan atmosfer mengalami gangguan, mengapa
kerusakan flora (hutan) dapat mengganggu ekosistem tentu jawabannya karena
hutan memiliki fungsi :
a.
Langsung
1.
Fungsi ekonomi, menghasilkan bahan mentah untuk industri dan
bahan bangunan antara lain : rotan, dapat digunakan bahan bagunan, kamper
(wangi-wangian dan obat-obatan), damar untuk cat, pernis, lak kapal untuk cat,
getah perca untuk pahan, alat-alat laboratorium, kayu jati untuk industri ukir
dan lain-lain.
2.
Fungsi sosial, yaitu membuka lapangan
kerja.
b.
Fungsi Tak Langsung
1.
Fungsi hidrologis, yaitu mampu menahan erosi.
2.
Fungsi klimatologis, yaitu berfungsi
mengatur suhu udara dan kelembaban udara bahkan curah hujan.
3.
Fungsi orologis, yaitu menjaga
keseimbangan air tanah karena curah hujan yang jatuh di daerah hutan akan lebih
banyak.
4.
Fungsi strategis, untuk pertahanan dan keamanan
5.
Fungsi estetis, keindahan dan rekreasi.
USAHA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
1.
UU No. 23 tahun 1997 tentang ketentuan pokok kehutanan yang
di dalamnya mencakup hutan suaka alam, hutan harus berwawasan lingkungan.
2.
Pembangunan harus berwawasan lingkungan
3.
Peningkatan nilai sosial budaya,
ekonomi selama tidak bertentangan dengan pelestarian alam
4.
Konvensi oleh PBB tahun 1975 CITES (Convention on
International in Endangeres Species of
Wild Fauna and Flora)
5.
Berdirinya ikatan negara-negara di dunia yang tergabung dalam
IUNC (International Union Conservation of Nature Resources)
SATWA YANG DILINDUNGI
1.
Berdasarkan ordonasi dan peraturan perlindungan binatang liar
No. 134 dan 266/1931 diantaranya : orang utan, trenggiling, cendrawsih, biawak,
komodo, gajah, banteng, babi, rusa, kancil.
2.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.
421/KTPa/Um/8/1970 diantaranya harimau, kakatua, beo, kasuari, burung
alap-alap.
3.
Berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 327/KTPa/Um/1972
diantaranya Harimau, Sumatera, bajing tanah, itik liar, duyung, burung kipas
biru, kelinci Sumatera dan Sulawesi .
Selain itu, beberapa kawasan hutan
tempat hidup hewan-hewan langka dilarang digunakan sebagai tempat berburu.
Kawasan hutan yang dilarang untuk berburu dan dimaksudkan untuk perlindungan
satwa disebut hutan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa yang terkenal,
antara lain adalah sebagai berikut :
a.
Suaka margasatwa Gunung Lauser di
Nagroe Aceh Darussalam, merupakan margasatwa terbesar di Indonesia. Hewan-hewan
yang mendapat perlindungan di tempat ini antara lain: gajah, badak Sumatera,
orang utan, tapir, harimau, kambing hutan, rusa dan berbagai jenis burung.
b.
Suaka margasatwa Sumatera Selatan 1
di Sumatera Selatan, merupakan tempat untuk perlindungan tapir, badak, kerbau
liar, harimau Sumatera, gajah dan rusa.
c.
Suaka margasatwa Baluran di Jawa
Timur, merupakan tempat untuk perlindungan badak banteng, kerbau liar, anjing
hutan, berbagai jenis kera, lutung, rusa, babi hutan, ayam hutan, dan burung
merak.
d.
Suaka margasatwa Pulau Komodo Nusa
Tenggara Timur, merupakan tempat untuk perlindungan biawak komodo. Satwa-satwa
lain yang dilindungi di tempat ini ialah burung kakaktua, ayam hutan, kerbau
liar, babi hutan dan rusa.
e.
Suaka margasatwa Pulau Moyo di
Sumbawa, merupakan tempat untuk perlindungan Burung kakaktua, ayam hutan, sapi
liar, babi hutan dan rusa.
f.
Suaka margasatwa Kutai di kalimantan
Timur, merupakan tempat untuk perlindungan babi hutan, banteng , orang utan,
rusa dan bekantan (kanau)
Adapula
kawasan hutan yang disebut sebagai suaka alam/cagar alam. Cagar alam merupakan
kawasan hutan untuk perlindungan hewan, tumbuh-tumbuhan, tanah, tempat-tempat
bersejarah, dan keindahan alamnya,. Cagar alam yang tekenal di Indonesia antara lain adalah
sebagai berikut :
a.
Cagar alam Pulau Dua di Jawa Barat, merupakan tempat yang
selain dimanfaatkan untuk pelestarian hutan, pulau ini juga digunakan untuk
perlindungan berbagai jenis burung laut. Oleh karena itu, tempat ini terkenal
dengan sebutan “Kerajaan Burung”.
b.
Cagar alam Cibodas di kaki Gunung Gede Jawa Barat, merupakan
cadangan hutan di daerah basah (banyak hutan turun). Daerah demikian menjadi
daerah pengisian air tanah (recharge area).
c.
Cagar alam Ujung Kulon di Banten, merupakan tempat
perlindungan berbagai jenis binatang yang terkenal, antara lain badak, rusa,
buaya, banteng, babi hutan, dan burung merak.
d.
Cagar alam Penanjug-Pangandaran Banten, merupakan tempat yang
selain dimanfaatkan untuk pelastarian hutan, tempat ini digunakan pula untuk
perlindungan rusa, banteng, dan babi hutan.
e.
Cagar alam Lalijiwo di Jawa Timur, di
tempat ini terdapat hutan alam flora alpina dan berbagai jenis cemara.
f.
Cagar alam Raflesia di Bengkulu,
merupakan tempat yang khusus untuk perlindungan bunga Reaflesia Arnoldi (bunga
bangkai) yang merupakan bunga terbesar di dunia.
g.
Cagar alam Sibolangit di Sumatera
Utara, di tempat ini terdapat flora asli khusus daratan rendah Sumatera, antara
lain pohon lebah dan bunga bangkai raksasa.
h.
Cagar alam Rimbo Panti di Sumatera
Barat, di tempat ini terdapat tumbuh-tumbuhan khas Sumatera Barat dan
hewan-hewan, antara lain tapir dan siamang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar