Rabu, 07 April 2021

Kawasan Rawan Bencana

 

Persebaran Kawasan Rawan Bencana di Indonesia

Mitigasi Bencana

-------------------------------

Dalam uraian singkat pokok-pokok pikiran yang terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dijelaskan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.

Kondisi-kondisi yang demikian merupakan faktor yang dapat menyebabkan bencana di Indonesia terjadi hampir setiap waktu. Atas dasar tersebut pemerintah melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) membuat penilaian kerawanan bencana pada tiap-tiap daerah di Indonesia baik lingkup propinsi maupun kabupaten. Penilaian ini bertujuan untuk dapat menerapkan kebijakan penanggulangan bencana dengan lebih baik dan dapat mengurangi ancaman, risiko dan dampak bencana yang dapat merugikan masyarakat. Hasil penilaian tersebut kemudian di olah dalam bentuk tabel dan peta indek rawan bencana.

Upaya untuk menanggulangi bencana alam ialah mengidentifikasi wilayah rawan bencana alam dengan cara memetakan wilayah rawan bencana dan risiko bencana. Wilayah rawan bencana (hazard region) adalah suatu kawasan dipermukaan bumi yang rawan bencana alam akibat prose alam maupun nonalam.

Prinsip dasar pemetaan wilayah rawan bencana alam antara lain :

  1. Menganalisis jenis dan sebaran wilayah rawan bencana.
  2. Mengkaji sejarah atau peristiwa bencana alam yang pernah terjadi sebelumnya.
  3. Menentukan zona dan tingkat bahaya dalam bencana.
  4. Menentukan elemen yang paling rawan terkena bencana alam.
  5. Memperkirakan risiko kerusakan akibat bencana alam.


Ancaman bencana yang mungkin terjadi di Kawasan Rawan Bencana pada tiap propinsi di Indonesia menurut data dari Indeks Daerah Rawan Bencana Indonesia terbitan BNPB pada 2011 pada setiap propinsi adalah sebagai berikut :

1. Provinsi Aceh

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit

2. Provinsi Sumatera Utara

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit.

3. Provinsi Sumatera Barat

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal teknologi, Konflik Sosial.

4. Provinsi Riau

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit.

5. Provinsi Kepulauan Riau

Banjir, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial.

6. Provinsi Bengkulu

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Longsor, Gunungapi, Abrasi

7. Provinsi Jambi

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit.

8. Provinsi Bangka Belitung

Banjir, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem

9. Provinsi Sumatera Selatan

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan

10. Provinsi Lampung

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

11. Provinsi DKI Jakarta

Banjir, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit

12. Provinsi Banten

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit.

13. Provinsi Jawa Barat

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

14. Provinsi Jawa Tengah

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit

15. Provinsi D.I. Yogyakarta

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

16. Provinsi Jawa Timur

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit.

17. Provinsi Bali

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

20. Provinsi Kalimantan Barat

Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

21. Provinsi Kalimantan Timur

Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan.

22. Provinsi Kalimantan Tengah

Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit.

23. Provinsi Kalimantan Selatan

Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan

24. Provinsi Sulawesi Utara

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial.

25. Provinsi Sulawesi Barat

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

26. Provinsi Sulawesi Selatan

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

27. Provinsi Sulawesi Tengah

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

28. Provinsi Sulawesi Tenggara

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi.

29. Provinsi Gorontalo

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Longsor, Abrasi

30. Provinsi Maluku

Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

31. Provinsi Maluku Utara

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi.

32. Provinsi Papua

Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.

33. Provinsi Papua Barat

Banjir, Gempabumi, Abrasi, banjir, dan longsor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar