Persebaran Kawasan Rawan Bencana di Indonesia
Mitigasi Bencana
-------------------------------
Dalam uraian singkat pokok-pokok pikiran yang terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dijelaskan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.
Kondisi-kondisi yang demikian merupakan faktor yang dapat menyebabkan bencana di Indonesia terjadi hampir setiap waktu. Atas dasar tersebut pemerintah melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) membuat penilaian kerawanan bencana pada tiap-tiap daerah di Indonesia baik lingkup propinsi maupun kabupaten. Penilaian ini bertujuan untuk dapat menerapkan kebijakan penanggulangan bencana dengan lebih baik dan dapat mengurangi ancaman, risiko dan dampak bencana yang dapat merugikan masyarakat. Hasil penilaian tersebut kemudian di olah dalam bentuk tabel dan peta indek rawan bencana.
Upaya untuk menanggulangi bencana alam ialah mengidentifikasi wilayah rawan bencana alam dengan cara memetakan wilayah rawan bencana dan risiko bencana. Wilayah rawan bencana (hazard region) adalah suatu kawasan dipermukaan bumi yang rawan bencana alam akibat prose alam maupun nonalam.
Prinsip dasar pemetaan wilayah rawan bencana alam antara lain :
- Menganalisis jenis dan sebaran wilayah rawan bencana.
- Mengkaji sejarah atau peristiwa bencana alam yang pernah terjadi sebelumnya.
- Menentukan zona dan tingkat bahaya dalam bencana.
- Menentukan elemen yang paling rawan terkena bencana alam.
- Memperkirakan risiko kerusakan akibat bencana alam.
Ancaman bencana yang mungkin terjadi di Kawasan Rawan Bencana pada tiap propinsi di Indonesia menurut data dari Indeks Daerah Rawan Bencana Indonesia terbitan BNPB pada 2011 pada setiap propinsi adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Aceh
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit
2. Provinsi Sumatera Utara
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit.
3. Provinsi Sumatera Barat
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal teknologi, Konflik Sosial.
4. Provinsi Riau
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit.
5. Provinsi Kepulauan Riau
Banjir, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial.
6. Provinsi Bengkulu
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Longsor, Gunungapi, Abrasi
7. Provinsi Jambi
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit.
8. Provinsi Bangka Belitung
Banjir, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem
9. Provinsi Sumatera Selatan
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan
10. Provinsi Lampung
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
11. Provinsi DKI Jakarta
Banjir, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit
12. Provinsi Banten
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit.
13. Provinsi Jawa Barat
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
14. Provinsi Jawa Tengah
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit
15. Provinsi D.I. Yogyakarta
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
16. Provinsi Jawa Timur
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Gagal Teknologi, Epidemi dan Wabah Penyakit.
17. Provinsi Bali
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
20. Provinsi Kalimantan Barat
Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
21. Provinsi Kalimantan Timur
Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan.
22. Provinsi Kalimantan Tengah
Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit.
23. Provinsi Kalimantan Selatan
Banjir, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Kebakaran Hutan dan Lahan
24. Provinsi Sulawesi Utara
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial.
25. Provinsi Sulawesi Barat
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
26. Provinsi Sulawesi Selatan
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Gagal Teknologi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
27. Provinsi Sulawesi Tengah
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
28. Provinsi Sulawesi Tenggara
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi.
29. Provinsi Gorontalo
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Longsor, Abrasi
30. Provinsi Maluku
Banjir, Gempabumi, Tsunami, Kebakaran Permukiman, Kekeringan, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
31. Provinsi Maluku Utara
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Longsor, Gunungapi, Abrasi.
32. Provinsi Papua
Banjir, Gempabumi, Kebakaran Permukiman, Cuaca Ekstrem, Longsor, Abrasi, Konflik Sosial, Epidemi dan Wabah Penyakit.
33. Provinsi Papua Barat
Banjir, Gempabumi, Abrasi, banjir, dan longsor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar